UN Bukan Penentu Kelulusan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN).
Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar kelulusan.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.
"Tujuan perubahan UN adalah membentuk
generasi pembelajar yang berintegritas," sebut Anies di Kantor
Kemendikbud, Jumat (23/1/2015).
"Sekolah dan guru mengemban tugas untuk
mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Sekolah menentukan kelulusan
berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk karakter," sambung dia. Lebih
lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan.
UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran.
"Dengan demikian UN tidak menjadi tolak
ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks Rektor Universitas Paramadina
ini. Anies menyatakan perubahan UN merupakan
bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya, proses itu akan membawa generasi
masa depan Indonesia menjadi generasi yang cerdas, mandiri dan berkepribadian.
"Kemudian (Bangsa Indonesia) akan mampu
menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara lain," tandas dia.
Kemendikbud juga menentukan waktu
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak akan dilaksanakan pada
pertengahan April hinggan Mei.
"Untuk jenjang SMA/Sederajat, UN akan
dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap Anies.
"Sementara untuk SMP/Sederajat, UN akan
dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia.
Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada.
Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada.
Berikut timeline resmi pelaksaan UN 2015:
-Pendataan peserta UN 31 Januari 2015
-Sosialisasi UN akhir Januari 2015
-Penetapan pemenang lelang UN 3 Februari
2015
-Kontrak pengadaan bahan UN 13 Februari 2015
- Penyerahan master soal UN 27 Februari 2015
- Pencetakan bahan UN SMA 5-28 Maret 2013
- Pengiriman bahan UN SMA 29 Maret-11 April
2015
- Pengolahan hasil UN SMA 18April-15 Mei
2015
- Pengumuman hasil UN SMA 18 Mei 2015
- Pengumuman hasil UN SMP 10 Juni 2015
0 comments:
Post a Comment